“Organisasi bajingan!”
Kalimat itu pernah diucapkan oleh Abdurrahman
Wahid atau Gus Dur. Kini, kutipan tersebut kembali digunakan oleh seseorang
bernama Sahal, yang mengaku sebagai intelektual muda dari sebuah ormas ternama
dan disebut sedang menempuh studi di University of Pennsylvania, untuk memberi
legitimasi pada pandangannya.
Masalahnya, kutipan itu digunakan secara parsial
dan terlepas dari konteks sejarahnya.
Gus Dur memang pernah mengucapkan kalimat
tersebut karena kemarahannya atas penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 2008. Ia geram, bukan
hanya kepada ormas pelaku kekerasan, tetapi juga kepada aparat negara yang gagal
melindungi warga negara tanpa pengecualian.
Kita memahami kejengkelan Gus Dur terhadap
kelompok yang dianggap vandal, reaksioner, intoleran, dan sarat semangat
sektarianisme. Namun, sejauh apa pun kemarahan Gus Dur kepada Front Pembela
Islam, ia tidak pernah menempuh jalan pembubaran organisasi secara
sewenang-wenang atau antidemokratis.
Dalam kesempatan lain, ketika ditanya mengenai
pembubaran ormas, Gus Dur justru pernah berkata, “Biar saja, nanti juga bubar
sendiri.”
Di situlah letak persoalannya. Gus Dur memahami
bahwa organisasi hanyalah manifestasi dari ideologi. Organisasi dapat
dibubarkan, tetapi ideologi tidak pernah benar-benar mati hanya karena dilarang
negara.
Sejarah menunjukkan hal itu.
Pada 1960, Sukarno membubarkan Masyumi dan
Partai Sosialis Indonesia. Namun gagasan Mohammad Natsir maupun Sutan Sjahrir
tidak ikut lenyap.
Pada masa Suharto, negara bukan hanya melarang
Partai Komunis Indonesia, tetapi juga melakukan pembantaian massal terhadap
mereka yang dituduh anggota atau simpatisan. Namun ideologi itu tetap hidup
dalam berbagai bentuk dan diskursus global.
Fasisme juga tidak pernah benar-benar hilang. Ia
muncul kembali dalam wajah ultras kanan di era Donald Trump.
Komunisme mungkin kalah dalam Perang Dingin,
tetapi tetap bertahan secara politik dan organisatoris di China, Korea Utara,
dan Vietnam.
Karena itu pula, Gus Dur pernah menggagas
pencabutan TAP MPRS 1965 tentang pelarangan PKI. Ketika ditanya wartawan apakah
ia tidak takut terhadap PKI, Gus Dur menjawab enteng: “Sama PKI aja kok takut.
Itu kan mainan Suharto.”
Dari Timur Tengah, kita juga melihat bagaimana
Ikhwanul Muslimin ditekan keras oleh rezim militer Abdel Fattah el-Sisi, tetapi
pengaruhnya tetap bertahan di berbagai negara seperti Tunisia, Yordania, dan
Maroko. Organisasi yang didirikan oleh Hasan al-Banna itu bahkan memiliki
cabang di negara-negara Barat dengan pendekatan yang lebih moderat.
Karena itu, menganggap pembubaran Hizbut Tahrir
Indonesia atau pelarangan ormas lain sebagai solusi final adalah kekeliruan.
Ideologi tidak hilang hanya karena organisasinya dibubarkan.
HTI sendiri adalah gerakan utopianisme politik
dengan dogma khilafahnya. Mereka mencela demokrasi, baik secara terbuka maupun
terselubung. Namun ironisnya, pada Pilpres 2019 mereka tetap ikut mendatangi
kotak suara demi memenangkan pasangan calon tertentu.
Gus Dur jelas menolak konsep negara Islam maupun
khilafah. Pandangannya dapat dibaca dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita.
Namun penolakan ideologis itu tidak membuatnya mendukung pembungkaman kebebasan
sipil secara membabi buta.
Meski demikian, Gus Dur bukan berarti anti
pembubaran lembaga. Ia justru berani membubarkan institusi negara yang dianggap
merugikan rakyat.
Ia pernah membubarkan Departemen Sosial karena
dianggap menjadi ladang korupsi. Ia juga membubarkan Departemen Penerangan yang
selama Orde Baru dipakai sebagai alat propaganda kekuasaan. Bahkan, ia sempat
mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR, meski kemudian gagal terlaksana.
Belakangan, publik memang berkali-kali
menyaksikan korupsi bansos maupun lahirnya berbagai undang-undang kontroversial
seperti revisi UU KPK, UU Minerba, dan Omnibus Law. Kritik Gus Dur terhadap
institusi kekuasaan terbukti tidak sepenuhnya keliru.
Gus Dur adalah kosmopolit dan demokrat sejati,
sebagaimana pernah ditulis Greg Barton. Ia memahami bahwa demokrasi tidak boleh
dijalankan setengah-setengah.
Masyumi, PSI, PKI, HTI, hingga FPI mungkin
mengalami nasib serupa: dibubarkan, dilarang, atau dipinggirkan negara. Namun
sejarah menunjukkan bahwa ideologi tidak pernah benar-benar tamat lewat
larangan administratif.
Kita boleh tidak sepakat dengan
kelompok-kelompok tersebut. Namun pelajaran penting dari Gus Dur adalah bahwa
demokrasi harus tetap menjamin hak-hak sipil, bahkan bagi kelompok yang tidak
kita sukai.
Dari Gus Dur kita belajar: tidak ada satupun yang mampu membubarkan ideologi manapun. Ideologi hanya bisa dibuat untuk tidak percayai, bukan dibubarkan.
credit image by: Toni Malakian


