Total Tayangan Halaman

Jumat, 08 Januari 2021

GUSDUR : demokrasi Seutuh-utuhnya!

 


credit by : Toni Malakian

“Organisasi bajingan!”

Kalimat itu pernah diucapkan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kini, kutipan tersebut kembali digunakan oleh seseorang bernama Sahal, yang mengaku sebagai intelektual muda dari sebuah ormas ternama dan disebut sedang menempuh studi di University of Pennsylvania, untuk memberi legitimasi pada pandangannya.

Masalahnya, kutipan itu digunakan secara parsial dan terlepas dari konteks sejarahnya.

Gus Dur memang pernah mengucapkan kalimat tersebut karena kemarahannya atas penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 2008. Ia geram, bukan hanya kepada ormas pelaku kekerasan, tetapi juga kepada aparat negara yang gagal melindungi warga negara tanpa pengecualian.

Kita memahami kejengkelan Gus Dur terhadap kelompok yang dianggap vandal, reaksioner, intoleran, dan sarat semangat sektarianisme. Namun, sejauh apa pun kemarahan Gus Dur kepada Front Pembela Islam, ia tidak pernah menempuh jalan pembubaran organisasi secara sewenang-wenang atau antidemokratis.

Dalam kesempatan lain, ketika ditanya mengenai pembubaran ormas, Gus Dur justru pernah berkata, “Biar saja, nanti juga bubar sendiri.”

Di situlah letak persoalannya. Gus Dur memahami bahwa organisasi hanyalah manifestasi dari ideologi. Organisasi dapat dibubarkan, tetapi ideologi tidak pernah benar-benar mati hanya karena dilarang negara.

Sejarah menunjukkan hal itu.

Pada 1960, Sukarno membubarkan Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia. Namun gagasan Mohammad Natsir maupun Sutan Sjahrir tidak ikut lenyap.

Pada masa Suharto, negara bukan hanya melarang Partai Komunis Indonesia, tetapi juga melakukan pembantaian massal terhadap mereka yang dituduh anggota atau simpatisan. Namun ideologi itu tetap hidup dalam berbagai bentuk dan diskursus global.

Fasisme juga tidak pernah benar-benar hilang. Ia muncul kembali dalam wajah ultras kanan di era Donald Trump.

Komunisme mungkin kalah dalam Perang Dingin, tetapi tetap bertahan secara politik dan organisatoris di China, Korea Utara, dan Vietnam.

Karena itu pula, Gus Dur pernah menggagas pencabutan TAP MPRS 1965 tentang pelarangan PKI. Ketika ditanya wartawan apakah ia tidak takut terhadap PKI, Gus Dur menjawab enteng: “Sama PKI aja kok takut. Itu kan mainan Suharto.”

Dari Timur Tengah, kita juga melihat bagaimana Ikhwanul Muslimin ditekan keras oleh rezim militer Abdel Fattah el-Sisi, tetapi pengaruhnya tetap bertahan di berbagai negara seperti Tunisia, Yordania, dan Maroko. Organisasi yang didirikan oleh Hasan al-Banna itu bahkan memiliki cabang di negara-negara Barat dengan pendekatan yang lebih moderat.

Karena itu, menganggap pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau pelarangan ormas lain sebagai solusi final adalah kekeliruan. Ideologi tidak hilang hanya karena organisasinya dibubarkan.

HTI sendiri adalah gerakan utopianisme politik dengan dogma khilafahnya. Mereka mencela demokrasi, baik secara terbuka maupun terselubung. Namun ironisnya, pada Pilpres 2019 mereka tetap ikut mendatangi kotak suara demi memenangkan pasangan calon tertentu.

Gus Dur jelas menolak konsep negara Islam maupun khilafah. Pandangannya dapat dibaca dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Namun penolakan ideologis itu tidak membuatnya mendukung pembungkaman kebebasan sipil secara membabi buta.

Meski demikian, Gus Dur bukan berarti anti pembubaran lembaga. Ia justru berani membubarkan institusi negara yang dianggap merugikan rakyat.

Ia pernah membubarkan Departemen Sosial karena dianggap menjadi ladang korupsi. Ia juga membubarkan Departemen Penerangan yang selama Orde Baru dipakai sebagai alat propaganda kekuasaan. Bahkan, ia sempat mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR, meski kemudian gagal terlaksana.

Belakangan, publik memang berkali-kali menyaksikan korupsi bansos maupun lahirnya berbagai undang-undang kontroversial seperti revisi UU KPK, UU Minerba, dan Omnibus Law. Kritik Gus Dur terhadap institusi kekuasaan terbukti tidak sepenuhnya keliru.

Gus Dur adalah kosmopolit dan demokrat sejati, sebagaimana pernah ditulis Greg Barton. Ia memahami bahwa demokrasi tidak boleh dijalankan setengah-setengah.

Masyumi, PSI, PKI, HTI, hingga FPI mungkin mengalami nasib serupa: dibubarkan, dilarang, atau dipinggirkan negara. Namun sejarah menunjukkan bahwa ideologi tidak pernah benar-benar tamat lewat larangan administratif.

Kita boleh tidak sepakat dengan kelompok-kelompok tersebut. Namun pelajaran penting dari Gus Dur adalah bahwa demokrasi harus tetap menjamin hak-hak sipil, bahkan bagi kelompok yang tidak kita sukai.

Dari Gus Dur kita belajar: tidak ada satupun yang mampu membubarkan ideologi manapun. Ideologi hanya bisa dibuat untuk tidak percayai, bukan dibubarkan.



credit image by: Toni Malakian


Senin, 02 Februari 2015

Kenangan untuk Paman Saya dan Tradisi Betawi yang Tetap Hidup

 

Tanggal 28 Januari 2015 menjadi hari yang tidak mudah saya lupakan. Pukul 19.00 WIB, encik saya, dalam adat Betawi berarti paman, mengembuskan napas terakhir di Condet setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Beliau menyusul ayahnya, kakek saya, yang enam bulan sebelumnya lebih dahulu wafat.

Beliau merupakan anak kedua dari delapan bersaudara dalam keluarga besar ayah saya. Semasa hidup, beliau dikenal sebagai pribadi humoris dengan dialek Betawi yang sangat kental. Banyak kenangan sederhana, tetapi membekas kuat dalam ingatan saya.

Salah satu hobinya adalah bermain catur. Saya sering menjadi lawan tandingnya ketika berkunjung ke rumah beliau. Kadang saya menang, kadang kalah. Namun ada satu hal yang selalu sama: setiap permainan catur di teras rumahnya selalu ditemani makanan ringan dan obrolan hangat.

Bukan hanya saya yang menjadi lawannya. Paman-paman saya yang lain, bahkan warga sekitar, sering datang bermain catur di rumah beliau. Rumahnya seperti menjadi markas kecil bagi para pecinta catur. Permainan yang konon telah ada ribuan tahun lalu itu benar-benar menjadi ruang pertemuan sosial yang hangat.

Beliau juga dikenal bertubuh besar sebelum menderita diabetes. Karena tubuhnya tambun, keluarga dan teman-temannya memanggil beliau “Bagol”. Dalam bahasa Betawi, “bagol” berarti besar atau gemuk.

Saya jadi teringat lagu Rhoma Irama berjudul Begadang: “Begadang jangan begadang.” Beliau memang gemar begadang dan kurang menjaga pola makan. Kebiasaan itulah yang perlahan membuat penyakit gula darah menyerangnya hingga tubuhnya menjadi sangat kurus.

Istri beliau kadang melontarkan candaan khas Betawi yang membuat kami tertawa. Salah satunya menyebut beliau seperti “kalong”, kelelawar, karena malam menjadi siang dan siang menjadi malam. Gurauan sederhana itu kini justru terasa menyimpan kesedihan tersendiri.

Saya sebenarnya cukup sering mengingatkan beliau agar menjaga pola tidur dan pola makan. Namun, seperti banyak orang lain, beliau sering lebih memikirkan urusan sehari-hari daripada kesehatannya sendiri.

Dalam usia 57 tahun, beliau meninggalkan delapan orang anak, empat laki-laki dan empat perempuan.

Hukum Islam dan Tradisi Betawi

Setelah jenazah dimandikan, saya ikut membantu mengantar keranda menuju masjid untuk disalatkan. Letak masjid memang tidak jauh dari rumah beliau.

Dalam tradisi Betawi yang saya pahami, biasanya ada seorang ustaz atau wali yang menyampaikan riwayat singkat almarhum sebelum proses pemakaman. Dari situ saya kembali melihat betapa religiusnya masyarakat Betawi dalam menjaga adat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Jika ditelaah secara historis dan sosiologis, hukum Islam sebenarnya telah hidup di tengah masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu, termasuk dalam kehidupan masyarakat Betawi di Batavia. Pada masa kolonial, Belanda bahkan mempelajari hukum Islam dan menyusunnya ke dalam Compendium Freijer pada tahun 1740. Kitab tersebut ditulis dalam bahasa Melayu Arab dan bahasa Belanda sebagai pedoman hukum bagi hakim di wilayah Jawa.

Pada masa kerajaan dan kesultanan Nusantara, hukum Islam juga mendapat dukungan dari ulama maupun penguasa politik. Karena itu, tidak mengherankan apabila masyarakat Betawi hingga hari ini masih mempertahankan banyak tradisi yang berakar dari nilai-nilai Islam.

Salah satu tradisi yang menarik perhatian saya adalah penggunaan alat sederhana berupa dua batang bambu dengan papan berisi beras. Beras tersebut digunakan sebagai simbol pembayaran fidyah bagi almarhum yang selama sakit tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah tertentu, seperti puasa.

Jika ditelaah secara historis dan sosiologis, hukum Islam sebenarnya telah hidup di tengah masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu, termasuk dalam kehidupan masyarakat Betawi di Batavia. Pada masa kolonial, Belanda bahkan mempelajari hukum Islam dan menyusunnya ke dalam Compendium Freijer pada tahun 1740. Kitab tersebut ditulis dalam bahasa Melayu Arab dan bahasa Belanda sebagai pedoman hukum bagi hakim di wilayah Jawa.

Pada masa kerajaan dan kesultanan Nusantara, hukum Islam juga mendapat dukungan dari ulama maupun penguasa politik. Karena itu, tidak mengherankan apabila masyarakat Betawi hingga hari ini masih mempertahankan banyak tradisi yang berakar dari nilai-nilai Islam.

Salah satu tradisi yang menarik perhatian saya adalah penggunaan alat sederhana berupa dua batang bambu dengan papan berisi beras. Beras tersebut digunakan sebagai simbol pembayaran fidyah bagi almarhum yang selama sakit tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah tertentu, seperti puasa.

Di dalam masjid, wali hakim yang mewakili keluarga almarhum meminta para pelayat dibagi menjadi dua kelompok, sebelah kanan dan kiri. Setelah membacakan kewajiban ibadah yang tidak dapat ditunaikan almarhum, wali hakim menawarkan fidyah tersebut kepada para pelayat.

Para pelayat kemudian menjawab, “diterima fidyahnya.”

Selanjutnya, alat bambu tadi didorong ke kanan dan ke kiri sebagai simbol bahwa fidyah diterima oleh para penerima. Tradisi itu bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti asal-usul alat tersebut. Namun, tradisi itu menunjukkan betapa kayanya budaya bangsa ini.

Di tengah arus globalisasi yang begitu deras, banyak budaya lokal mulai terpinggirkan. Tidak sedikit orang yang lebih bangga terhadap budaya luar dibandingkan budayanya sendiri. Karena itu, menjaga adat dan tradisi bukan hanya soal nostalgia, tetapi juga menjaga identitas.

Saya teringat kisah Rosihan Anwar dan Mohammad Hatta. Dalam keseharian, keduanya lebih sering berbicara menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Belanda, dibanding bahasa Minang. Namun menjelang akhir hayatnya, Mohammad Hatta justru berbicara kepada Rosihan Anwar menggunakan bahasa Minang.

Mungkin, secara tidak langsung, Bung Hatta ingin menunjukkan bahwa manusia pada akhirnya akan kembali kepada identitas asalnya.

Begitu pula dengan encik saya. Beliau pergi dengan identitasnya sebagai orang Betawi, bagian dari bangsa Indonesia yang kaya budaya dan tradisi.

Sudah sepatutnya kita berbangga akan identitas kita.

Kepada-Nyalah kita semua akan kembali. Wallahuallam. 



gambar 

 accurations.wordpress.com

Sabtu, 22 November 2014

Dimensi Jalaliyah dan Jamaliyah dalam Islam serta Relevansinya terhadap Dakwah Walisongo




 

Terkadang manusia terlalu larut dalam gagasan jalaliyah hingga melupakan nilai-nilai jamaliyah. Padahal, ketika membaca 99 Asmaul Husna, kita akan menemukan bahwa Allah Swt. memiliki sifat-sifat jalaliyah dan jamaliyah sekaligus.
Dalam The Tao of Islam, Sachiko Murata menerjemahkan kata jalal sebagai His Majesty dan jamal sebagai His Beauty. Jalal merepresentasikan dimensi keagungan dan kekuasaan Allah, sedangkan jamal menggambarkan kasih sayang, kelembutan, dan cinta-Nya.
Sifat-sifat jamaliyah tampak dalam nama-nama Allah seperti Ar-Rahman (Maha Pemurah), Ar-Rahim (Maha Pengasih), Al-Latif (Maha Lembut), dan Al-Basith (Maha Melapangkan). Sementara sifat jalaliyah tercermin dalam nama-nama seperti Al-Aziz (Maha Perkasa), Al-Jabbar (Maha Kuat), dan Al-Mutakabbir (Maha Memiliki Kebesaran).
Dua dimensi tersebut bukanlah sesuatu yang hadir tanpa makna. Keduanya merupakan bentuk keseimbangan kosmik yang sengaja dihadirkan Allah bagi umat manusia, sebagaimana siang dan malam, matahari dan bulan, laki-laki dan perempuan. Jalaliyah dan jamaliyah saling melengkapi.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali lebih diperkenalkan pada “wajah” Allah melalui dimensi jalaliyah-Nya. Banyak orang tua mendidik anak untuk beribadah dengan pendekatan rasa takut terhadap azab, murka, dan hukuman Tuhan. Akibatnya, ibadah dijalankan karena keterpaksaan, bukan karena cinta dan kesadaran spiritual.
Padahal, kedua dimensi tersebut tidak dapat dipisahkan. Pendidikan spiritual yang sehat membutuhkan keseimbangan antara rasa takut (khauf) dan rasa cinta (mahabbah). Anak perlu mengenal Allah bukan hanya sebagai Tuhan Yang Menghukum, tetapi juga sebagai Tuhan Yang Maha Mengasihi.
Ketika dikaji lebih jauh, Al-Qur’an justru lebih banyak menampilkan dimensi jamaliyah dibandingkan jalaliyah. Hal ini menunjukkan bahwa kasih sayang Allah jauh lebih besar daripada murka-Nya. Dalam QS. Al-An’am ayat 12 disebutkan:
“Kataba ‘ala nafsihir rahmah”
(Allah telah menetapkan kasih sayang atas diri-Nya sendiri).
Demikian pula dalam QS. Al-A’raf ayat 156:
“Wa rahmati wasi’at kulla syai’”
(Kasih sayang-Ku meliputi segala sesuatu).
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa fondasi hubungan Tuhan dengan manusia dibangun di atas cinta kasih.
Islamisasi Walisongo dan Dimensi Jamaliyah
Dalam tradisi tasawuf, istilah “wali” berkaitan dengan walayah, yang berarti wilayah atau kepemimpinan spiritual. Para wali dipandang sebagai figur yang memimpin masyarakat, minimal dalam dimensi rohani.
Habib Anis Bachsin pernah menjelaskan bahwa ketika seseorang mencapai titik tobat yang mendalam, cara pandangnya terhadap realitas akan berubah secara total. Sesuatu yang dahulu dianggap tinggi bisa dipandang hina, dan sesuatu yang dahulu dianggap rendah justru menjadi mulia. Tobat melahirkan kesadaran baru.
Proses islamisasi di Jawa merupakan hasil perjuangan panjang para wali, khususnya Walisongo. Islamisasi tersebut sebagian besar berlangsung damai dan minim konflik sosial maupun politik. Penduduk Jawa menerima Islam secara sukarela tanpa pemaksaan budaya ataupun kekerasan berskala besar.
Catatan perjalanan Marco Polo pada tahun 1291 hingga ekspedisi Cheng Ho pada 1405 menunjukkan bahwa Islam belum berkembang luas di Nusantara. Namun setelah hadirnya Walisongo, perkembangan Islam berlangsung sangat cepat. Dalam waktu kurang lebih 40 tahun, wilayah pesisir utara Jawa hingga pedalaman mulai dipimpin oleh penguasa Muslim.
Menurut catatan Ma Huan, juru tulis Cheng Ho, pada tahun 1433 masyarakat pedalaman Jawa masih banyak yang belum memeluk Islam. Pertanyaannya kemudian, mengapa Islam berkembang begitu cepat pasca-Walisongo?
Salah satu jawabannya terletak pada pendekatan dakwah yang menonjolkan dimensi jamaliyah. Walisongo memahami kondisi sosial masyarakat Jawa pada masa akhir Majapahit yang mengenal stratifikasi “gusti” dan “kawula”. Rakyat kecil diposisikan sebagai objek kekuasaan kerajaan dan nyaris tidak memiliki hak sosial maupun politik.
Dalam kondisi tersebut, Walisongo memperkenalkan konsep kemanusiaan Islam yang lebih egaliter. Mereka memperkenalkan istilah “masyarakat” yang berasal dari kata Arab musyarakah, yang berarti kerja sama atau gotong royong.
Walisongo juga melakukan transformasi mental masyarakat Jawa. Pada masa itu, budaya adigang, adigung, adiguna sangat kuat. Seseorang merasa mulia ketika mampu menundukkan orang lain. Catatan Antonio Pigafetta tahun 1522 juga menggambarkan kerasnya budaya harga diri masyarakat Jawa saat itu.
Melalui dakwah yang lembut, Walisongo memperkenalkan nilai-nilai seperti sabar, tawaduk, adil, dan mengalah. Kata “ngalah” bahkan dimaknai sebagai proses menuju Allah. Pendekatan inilah yang membuat dakwah Islam berkembang progresif di Nusantara.
Islam yang dibawa Walisongo tidak sekadar berbicara soal hukum dan kekuasaan, tetapi juga cinta kasih, penghormatan terhadap manusia, dan harmoni sosial. Dakwah mereka menampilkan wajah Islam yang ramah dan membumi.
Vigilantisme Bukan Bagian dari Islam
Dalam konteks kekinian, sangat disayangkan apabila ada kelompok yang menampilkan wajah Islam melalui kekerasan, penghasutan, vandalisme, atau tindakan anarkis. Islam yang rahmatan lil ‘alamin justru bertentangan dengan praktik vigilantisme yang mengatasnamakan agama.
Penolakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, misalnya, banyak dipengaruhi sentimen agama dan identitas. Padahal, sejarah Islam menunjukkan bahwa keadilan dan integritas jauh lebih penting dibanding identitas formal semata.
Ali bin Abi Thalib pernah menyampaikan bahwa pemimpin non-Muslim yang adil lebih baik daripada pemimpin Muslim yang zalim. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa moralitas dan keadilan adalah inti kepemimpinan dalam Islam.
Sejarah juga mencatat bagaimana Piagam Madinah menjadi fondasi kehidupan sosial yang menghargai pluralitas. Piagam tersebut menunjukkan bahwa Islam menerima perbedaan sebagai realitas sosial dan politik.
Karena itu, masyarakat tidak seharusnya mudah terprovokasi oleh kelompok yang mencoreng wajah Islam dengan tindakan intoleran. Terlebih jika tindakan tersebut sarat kepentingan politik dan manipulasi sentimen identitas.
Islam mengajarkan kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai-nilai itulah yang semestinya terus dijaga dalam kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia.
Semoga umat Islam mampu mengambil hikmah dari perjalanan sejarah bangsa ini untuk terus menjunjung tinggi toleransi, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Semoga Allah Swt. memberikan kemudahan dalam setiap urusan, dan hanya kepada-Nya kita berserah diri