Total Tayangan Halaman

Senin, 02 Februari 2015

Kenangan untuk Paman Saya dan Tradisi Betawi yang Tetap Hidup

 

Tanggal 28 Januari 2015 menjadi hari yang tidak mudah saya lupakan. Pukul 19.00 WIB, encik saya, dalam adat Betawi berarti paman, mengembuskan napas terakhir di Condet setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Beliau menyusul ayahnya, kakek saya, yang enam bulan sebelumnya lebih dahulu wafat.

Beliau merupakan anak kedua dari delapan bersaudara dalam keluarga besar ayah saya. Semasa hidup, beliau dikenal sebagai pribadi humoris dengan dialek Betawi yang sangat kental. Banyak kenangan sederhana, tetapi membekas kuat dalam ingatan saya.

Salah satu hobinya adalah bermain catur. Saya sering menjadi lawan tandingnya ketika berkunjung ke rumah beliau. Kadang saya menang, kadang kalah. Namun ada satu hal yang selalu sama: setiap permainan catur di teras rumahnya selalu ditemani makanan ringan dan obrolan hangat.

Bukan hanya saya yang menjadi lawannya. Paman-paman saya yang lain, bahkan warga sekitar, sering datang bermain catur di rumah beliau. Rumahnya seperti menjadi markas kecil bagi para pecinta catur. Permainan yang konon telah ada ribuan tahun lalu itu benar-benar menjadi ruang pertemuan keluarga dan sosial yang hangat.

Beliau juga dikenal bertubuh besar sebelum menderita diabetes. Karena tubuhnya tambun, keluarga dan teman-temannya memanggil beliau “Bagol”. Dalam bahasa Betawi, “bagol” berarti besar atau gemuk.

Saya jadi teringat lagu Rhoma Irama berjudul Begadang: “Begadang jangan begadang.” Beliau memang gemar begadang dan kurang menjaga pola makan. Kebiasaan itulah yang perlahan membuat penyakit gula darah menyerangnya hingga tubuhnya menjadi sangat kurus.

Istri beliau kadang melontarkan candaan khas Betawi yang membuat kami tertawa. Salah satunya menyebut beliau seperti “kalong”, kelelawar, karena malam menjadi siang dan siang menjadi malam. Gurauan sederhana itu kini justru terasa menyimpan kesedihan tersendiri.

Saya sebenarnya cukup sering mengingatkan beliau agar menjaga pola tidur dan pola makan. Namun, seperti banyak orang lain, beliau sering lebih memikirkan urusan sehari-hari daripada kesehatannya sendiri.

Dalam usia 57 tahun, beliau meninggalkan delapan orang anak, empat laki-laki dan empat perempuan.

Hukum Islam dan Tradisi Betawi

Setelah jenazah dimandikan, saya ikut membantu mengantar keranda menuju masjid untuk disalatkan. Letak masjid memang tidak jauh dari rumah beliau.

Dalam tradisi Betawi yang saya pahami, biasanya ada seorang ustaz atau wali yang menyampaikan riwayat singkat almarhum sebelum proses pemakaman. Dari situ saya kembali melihat betapa religiusnya masyarakat Betawi dalam menjaga adat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Jika ditelaah secara historis dan sosiologis, hukum Islam sebenarnya telah hidup di tengah masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu, termasuk dalam kehidupan masyarakat Betawi di Batavia. Pada masa kolonial, Belanda bahkan mempelajari hukum Islam dan menyusunnya ke dalam Compendium Freijer pada tahun 1740. Kitab tersebut ditulis dalam bahasa Melayu Arab dan bahasa Belanda sebagai pedoman hukum bagi hakim di wilayah Jawa.

Pada masa kerajaan dan kesultanan Nusantara, hukum Islam juga mendapat dukungan dari ulama maupun penguasa politik. Karena itu, tidak mengherankan apabila masyarakat Betawi hingga hari ini masih mempertahankan banyak tradisi yang berakar dari nilai-nilai Islam.

Salah satu tradisi yang menarik perhatian saya adalah penggunaan alat sederhana berupa dua batang bambu dengan papan berisi beras. Beras tersebut digunakan sebagai simbol pembayaran fidyah bagi almarhum yang selama sakit tidak mampu menjalankan kewajiban ibadah tertentu, seperti puasa.

Di dalam masjid, wali hakim yang mewakili keluarga almarhum meminta para pelayat dibagi menjadi dua kelompok, sebelah kanan dan kiri. Setelah membacakan kewajiban ibadah yang tidak dapat ditunaikan almarhum, wali hakim menawarkan fidyah tersebut kepada para pelayat.

Para pelayat kemudian menjawab, “diterima fidyahnya.”

Selanjutnya, alat bambu tadi didorong ke kanan dan ke kiri sebagai simbol bahwa fidyah diterima oleh para penerima. Tradisi itu bukan sekadar ritual, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Saya sendiri tidak mengetahui secara pasti asal-usul alat tersebut. Namun, tradisi itu menunjukkan betapa kayanya budaya bangsa ini.

Di tengah arus globalisasi yang begitu deras, banyak budaya lokal mulai terpinggirkan. Tidak sedikit orang yang lebih bangga terhadap budaya luar dibandingkan budayanya sendiri. Karena itu, menjaga adat dan tradisi bukan hanya soal nostalgia, tetapi juga menjaga identitas.

Saya teringat kisah Rosihan Anwar dan Mohammad Hatta. Dalam keseharian, keduanya lebih sering berbicara menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Belanda, dibanding bahasa Minang. Namun menjelang akhir hayatnya, Mohammad Hatta justru berbicara kepada Rosihan Anwar menggunakan bahasa Minang.

Mungkin, secara tidak langsung, Bung Hatta ingin menunjukkan bahwa manusia pada akhirnya akan kembali kepada identitas asalnya.

Begitu pula dengan encik saya. Beliau pergi dengan identitasnya sebagai orang Betawi, bagian dari bangsa Indonesia yang kaya budaya dan tradisi.

Sudah sepatutnya kita berbangga akan identitas kita.

Kepada-Nyalah kita semua akan kembali. Wallahuallam. 



gambar 

 accurations.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar