Total Tayangan Halaman

Jumat, 08 Januari 2021

GUSDUR : demokrasi Seutuh-utuhnya!

 


credit by : Toni Malakian

“Organisasi bajingan!”

Kalimat itu pernah diucapkan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kini, kutipan tersebut kembali digunakan oleh seseorang bernama Sahal, yang mengaku sebagai intelektual muda dari sebuah ormas ternama dan disebut sedang menempuh studi di University of Pennsylvania, untuk memberi legitimasi pada pandangannya.

Masalahnya, kutipan itu digunakan secara parsial dan terlepas dari konteks sejarahnya.

Gus Dur memang pernah mengucapkan kalimat tersebut karena kemarahannya atas penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas pada 2008. Ia geram, bukan hanya kepada ormas pelaku kekerasan, tetapi juga kepada aparat negara yang gagal melindungi warga negara tanpa pengecualian.

Kita memahami kejengkelan Gus Dur terhadap kelompok yang dianggap reaksioner, intoleran, dan sarat semangat sektarianisme. Namun, sejauh apa pun kemarahan Gus Dur kepada Front Pembela Islam, ia tidak pernah menempuh jalan pembubaran organisasi secara sewenang-wenang atau antidemokratis.

Dalam kesempatan lain, ketika ditanya mengenai pembubaran ormas, Gus Dur justru pernah berkata, “Biar saja, nanti juga bubar sendiri.”

Di situlah letak persoalannya. Gus Dur memahami bahwa organisasi hanyalah manifestasi dari ideologi. Organisasi dapat dibubarkan, tetapi ideologi tidak pernah benar-benar mati hanya karena dilarang negara.

Sejarah menunjukkan hal itu.

Pada 1960, Sukarno membubarkan Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia. Namun gagasan Mohammad Natsir maupun Sutan Sjahrir tidak ikut lenyap.

Pada masa Suharto, negara bukan hanya melarang Partai Komunis Indonesia, tetapi juga melakukan pembantaian massal terhadap mereka yang dituduh anggota atau simpatisan. Namun ideologi itu tetap hidup dalam berbagai bentuk dan diskursus global.

Fasisme juga tidak pernah benar-benar hilang. Ia muncul kembali dalam wajah ultras kanan di era Donald Trump.

Komunisme mungkin kalah dalam Perang Dingin, tetapi tetap bertahan secara politik dan organisatoris di China, Korea Utara, dan Vietnam.

Karena itu pula, Gus Dur pernah menggagas pencabutan TAP MPRS 1965 tentang pelarangan PKI. Ketika ditanya wartawan apakah ia tidak takut terhadap PKI, Gus Dur menjawab enteng: “Sama PKI aja kok takut. Itu kan mainan Suharto.”

Dari Timur Tengah, kita juga melihat bagaimana Ikhwanul Muslimin ditekan keras oleh rezim militer Abdel Fattah el-Sisi, tetapi pengaruhnya tetap bertahan di berbagai negara seperti Tunisia, Yordania, dan Maroko. Organisasi yang didirikan oleh Hasan al-Banna itu bahkan memiliki cabang di negara-negara Barat dengan pendekatan yang lebih moderat.

Karena itu, menganggap pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia atau pelarangan ormas lain sebagai solusi final adalah kekeliruan. Ideologi tidak hilang hanya karena organisasinya dibubarkan.

HTI sendiri adalah gerakan utopianisme politik dengan dogma khilafahnya. Mereka mencela demokrasi, baik secara terbuka maupun terselubung. Namun ironisnya, pada Pilpres 2019 mereka tetap ikut mendatangi kotak suara demi memenangkan pasangan calon tertentu.

Gus Dur jelas menolak konsep negara Islam maupun khilafah. Pandangannya dapat dibaca dalam buku Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Namun penolakan ideologis itu tidak membuatnya mendukung pembungkaman kebebasan sipil secara membabi buta.

Meski demikian, Gus Dur bukan berarti anti pembubaran lembaga. Ia justru berani membubarkan institusi negara yang dianggap merugikan rakyat.

Ia pernah membubarkan Departemen Sosial karena dianggap menjadi ladang korupsi. Ia juga membubarkan Departemen Penerangan yang selama Orde Baru dipakai sebagai alat propaganda kekuasaan. Bahkan, ia sempat mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR, meski kemudian gagal terlaksana.

Belakangan, publik memang berkali-kali menyaksikan korupsi bansos maupun lahirnya berbagai undang-undang kontroversial seperti revisi UU KPK, UU Minerba, dan Omnibus Law. Kritik Gus Dur terhadap institusi kekuasaan terbukti tidak sepenuhnya keliru.

Gus Dur adalah kosmopolit dan demokrat sejati, sebagaimana pernah ditulis Greg Barton. Ia memahami bahwa demokrasi tidak boleh dijalankan setengah-setengah.

Masyumi, PSI, PKI, HTI, hingga FPI mungkin mengalami nasib serupa: dibubarkan, dilarang, atau dipinggirkan negara. Namun sejarah menunjukkan bahwa ideologi tidak pernah benar-benar tamat lewat larangan administratif.

Kita boleh tidak sepakat dengan kelompok-kelompok tersebut. Namun pelajaran penting dari Gus Dur adalah bahwa demokrasi harus tetap menjamin hak-hak sipil, bahkan bagi kelompok yang tidak kita sukai.

Dari Gus Dur kita belajar: tidak ada satupun yang mampu membubarkan ideologi manapun. Ideologi hanya bisa dibuat untuk tidak percayai, bukan dibubarkan.



credit image by: Toni Malakian


Tidak ada komentar:

Posting Komentar