Tanggal
28 Januari 2015 menjadi hari yang tidak mudah saya lupakan. Pukul 19.00 WIB,
encik saya, dalam adat Betawi berarti paman, mengembuskan napas terakhir di
Condet setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat
Jati. Beliau menyusul ayahnya, kakek saya, yang enam bulan sebelumnya lebih
dahulu wafat.
Beliau
merupakan anak kedua dari delapan bersaudara dalam keluarga besar ayah saya.
Semasa hidup, beliau dikenal sebagai pribadi humoris dengan dialek Betawi yang
sangat kental. Banyak kenangan sederhana, tetapi membekas kuat dalam ingatan
saya.
Salah
satu hobinya adalah bermain catur. Saya sering menjadi lawan tandingnya ketika
berkunjung ke rumah beliau. Kadang saya menang, kadang kalah. Namun ada satu
hal yang selalu sama: setiap permainan catur di teras rumahnya selalu ditemani
makanan ringan dan obrolan hangat.
Bukan
hanya saya yang menjadi lawannya. Paman-paman saya yang lain, bahkan warga
sekitar, sering datang bermain catur di rumah beliau. Rumahnya seperti menjadi
markas kecil bagi para pecinta catur. Permainan yang konon telah ada ribuan
tahun lalu itu benar-benar menjadi ruang pertemuan keluarga dan sosial yang hangat.
Beliau
juga dikenal bertubuh besar sebelum menderita diabetes. Karena tubuhnya tambun,
keluarga dan teman-temannya memanggil beliau “Bagol”. Dalam bahasa Betawi,
“bagol” berarti besar atau gemuk.
Saya
jadi teringat lagu Rhoma Irama berjudul Begadang: “Begadang jangan begadang.”
Beliau memang gemar begadang dan kurang menjaga pola makan. Kebiasaan itulah
yang perlahan membuat penyakit gula darah menyerangnya hingga tubuhnya menjadi
sangat kurus.
Istri
beliau kadang melontarkan candaan khas Betawi yang membuat kami tertawa. Salah
satunya menyebut beliau seperti “kalong”, kelelawar, karena malam menjadi siang
dan siang menjadi malam. Gurauan sederhana itu kini justru terasa menyimpan
kesedihan tersendiri.
Saya
sebenarnya cukup sering mengingatkan beliau agar menjaga pola tidur dan pola
makan. Namun, seperti banyak orang lain, beliau sering lebih memikirkan urusan
sehari-hari daripada kesehatannya sendiri.
Dalam usia 57 tahun, beliau meninggalkan delapan orang anak, empat laki-laki dan empat perempuan.
Hukum Islam dan Tradisi
Betawi
Setelah
jenazah dimandikan, saya ikut membantu mengantar keranda menuju masjid untuk
disalatkan. Letak masjid memang tidak jauh dari rumah beliau.
Dalam
tradisi Betawi yang saya pahami, biasanya ada seorang ustaz atau wali yang
menyampaikan riwayat singkat almarhum sebelum proses pemakaman. Dari situ saya
kembali melihat betapa religiusnya masyarakat Betawi dalam menjaga adat yang
tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Jika
ditelaah secara historis dan sosiologis, hukum Islam sebenarnya telah hidup di
tengah masyarakat Nusantara sejak berabad-abad lalu, termasuk dalam kehidupan
masyarakat Betawi di Batavia. Pada masa kolonial, Belanda bahkan mempelajari
hukum Islam dan menyusunnya ke dalam Compendium Freijer pada tahun 1740. Kitab
tersebut ditulis dalam bahasa Melayu Arab dan bahasa Belanda sebagai pedoman
hukum bagi hakim di wilayah Jawa.
Pada
masa kerajaan dan kesultanan Nusantara, hukum Islam juga mendapat dukungan dari
ulama maupun penguasa politik. Karena itu, tidak mengherankan apabila
masyarakat Betawi hingga hari ini masih mempertahankan banyak tradisi yang
berakar dari nilai-nilai Islam.
Salah
satu tradisi yang menarik perhatian saya adalah penggunaan alat sederhana
berupa dua batang bambu dengan papan berisi beras. Beras tersebut digunakan
sebagai simbol pembayaran fidyah bagi almarhum yang selama sakit tidak mampu
menjalankan kewajiban ibadah tertentu, seperti puasa.
Di
dalam masjid, wali hakim yang mewakili keluarga almarhum meminta para pelayat
dibagi menjadi dua kelompok, sebelah kanan dan kiri. Setelah membacakan
kewajiban ibadah yang tidak dapat ditunaikan almarhum, wali hakim menawarkan
fidyah tersebut kepada para pelayat.
Para
pelayat kemudian menjawab, “diterima fidyahnya.”
Selanjutnya,
alat bambu tadi didorong ke kanan dan ke kiri sebagai simbol bahwa fidyah
diterima oleh para penerima. Tradisi itu bukan sekadar ritual, tetapi juga
bentuk solidaritas sosial dan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Saya
sendiri tidak mengetahui secara pasti asal-usul alat tersebut. Namun, tradisi
itu menunjukkan betapa kayanya budaya bangsa ini.
Di
tengah arus globalisasi yang begitu deras, banyak budaya lokal mulai
terpinggirkan. Tidak sedikit orang yang lebih bangga terhadap budaya luar
dibandingkan budayanya sendiri. Karena itu, menjaga adat dan tradisi bukan
hanya soal nostalgia, tetapi juga menjaga identitas.
Saya
teringat kisah Rosihan Anwar dan Mohammad Hatta. Dalam keseharian, keduanya
lebih sering berbicara menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Belanda,
dibanding bahasa Minang. Namun menjelang akhir hayatnya, Mohammad Hatta justru
berbicara kepada Rosihan Anwar menggunakan bahasa Minang.
Mungkin,
secara tidak langsung, Bung Hatta ingin menunjukkan bahwa manusia pada akhirnya
akan kembali kepada identitas asalnya.
Begitu
pula dengan encik saya. Beliau pergi dengan identitasnya sebagai orang Betawi,
bagian dari bangsa Indonesia yang kaya budaya dan tradisi.
Sudah sepatutnya kita berbangga akan identitas kita.
Kepada-Nyalah
kita semua akan kembali. Wallahuallam.

